Selasa, 31 Agustus 2010

Dzikrullah Sebagai Solusi Segala Permasalahan

Telah dijelaskan bahwa dengan mempelajari Tasawuf kita akan mengetahui bagaimana cara membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela. Namun demikian, tasawuf hanyalah teori prakteknya dalam thoriqot.
Thariqot yang dikembangkan di Pondok Pesantren Suryalaya adalah Thoriqot Qodiriyah wan - Naqsabandiyah (TQN). lntinya menjelaskan bagaimana cara Dzikrullah agar menghasilkan sesuatu yang diharapkan yaitu agar pelakunya (dzakir) dapat menjaga dirinya dari perbuatan tercela atau berakhlak karimah.
- Yang pertama harus diyakini bahwa Tasawuf/Thariqot/dzikir merupakan rukun agama setelah rukun aqidah dan rukun syariah;
- Yang kedua harus terpenuhi syarat-syarat dizkir, yang paling mendasar/cara dzikir tersebut harus diambil dari seorang guru Mursyid. Dijelaskan oleh Amin Al Kurdi (Tanwirul Qulub : 405)7 sebagai berikut :
"Para ahli thariqot telah sepakat bahwa manusia wajib mendapatkan seorang guru (mursyid) yang akan membimbing menghilangkan berbagai penyakit jiwa yang menghalangi kekhusyukan dalam beribadah"

Baginya berlaku kaidah : "Bahwa beribadah yang tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka mengadakan sesuatu itu pun wajib hukumnya. Istilah yang baku mengambil tatacara dzikir dari guru Mursyid adalah Talqin.
Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani (Sirul Asror : 7)8 tentang tafsir firman Allah dalam Al Qur'an surat yusuf ayat ke 108 :
"Katakanlah (Muhammad) : "Inilah jalanku aku dan orang-orang yang mengikutiku, mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashirohku dan orang orang yang mengikutiku".
Ditafsirkan sebagai berikut :
"Bashiroh adalah mata rohani, manusia wajib menghidupkan mata rohani tersebut dengan mengambil talqim dan wali mursyid yang mengkhabarkan tentang alam lahut. perhatikanlah hal ini."

- Yang ketiga
Sebagaimana shalat dan ibadah-ibadah yang lainnya, maka dalam talqin/dzikir inipun disyaratkan dalam keadaan suci dengan wudhu yang sempurna. Mengenai kaifiat dzikir jahar dalam miftahus shudur juz 1 halaman ke 8 (mohon restu Pangersa Abah, untuk kepentingan ilmiah)9 dijelaskan sebagai berikut :
"Hendaknya memulai dengan kalimah LAA... dari bawah pusat, dipanjangkan dan ditarik keatas sampai ke posisi otak."
"Kemudian dengan memulai dari kamzahnya ILLAHA diturunkan ke posisi bawah pundak sebelah kanan. Kemudian dengan memulai kamzahnya ILLALOOH dari bawah pundak kanan dipanjangkan dan ditarik ke hati sembari dibawah tulang rusuk sebelah kiri.''
Dengan gerakan-gerakan ini makna kalimah LAA ILLAHA ILLALOOH akan merambah ke semua potensi Sumber Daya Spikologis Manusia (MDPM), khususnya ke posisi-posisi LATIFAH tersebut di atas. Dan ditambah dengan suaranya yang keras, makna kalimat tahlil tersebut akan terasa oleh perasaan fisik dan perasaan psikis, dan akan menghasilkan nur rohani yang akan menghidupkan hati untuk selamanya.
Mengenai suara yang kuat ini Pangersa Abah (Miftahus Shudur : I : 10) menganalogkan hati dengan batu, sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat ke 74 yang artinya :
"Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu bahkan lebih keras".
"Bahwa sebagaimana batu yang keras itu tidak akan pecah kecuali dengan pukulan yang keras, maka demikian pula dzikir tidak akan membuahkan hasil (Atsar) efek positif keseluruh penjuru relung hati kecuali dengan suara yang kuat pula".

Senin, 30 Agustus 2010

Tasawuf

Tasawuf berasal dari bahasa arab shafa berarti lembut, oleh karena itu shufi adalah orang yang lembut hatinya.
Definisinya, menurut Amin Al Kurdi (Tanwirul Qulub : 406) tasawuf adalah
"Ilmu untuk mengetahui gerak-gerik jiwa yang terpuji atau yang tercela, dan tentang bagaimana cara membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela tersebut."

Sumber ilmu tasawuf adalah Al–Quran, Al–Sunnah dan Atsar (instuisi) orang-orang tertentu.
Tasawuf adalah ilmu yang paling berharga dan merupakan sumber ilmu-ilmu yang lainnya. Dengan mempelajari ilmu ini manusia akan belajar mensucikan hati dan akan mengetahui hal-hal yang goib.
Sumber Daya Psikologis Manusia (SDPM) adalah, NAFS, sering diterjemahkan nafsu, biasanya dikonotasikan hanya kepada ekspresi-¬ekspresi yang tidak baik padahal dalam kajian tasawuf NAFS juga sebagai sumber ekspresi-ekspresi yang positif.

Jumat, 27 Agustus 2010

PENDEKATAN HOLISTIK UNTUK PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, pemerintah daerah serta dari pihak masyarakat. Pembiayaan untuk berbagai kegiatan tersebut berasal dari APBN, APBD, bantuan teknis dari luar
negeri serta dari swadaya masyarakat. Pengkajian menemukan keragaman dalam pendekatan penyelenggaraan pembinaan kompetensi tersebut dan keragaman indikator kompetensi yang dijadikan sasaran atau ukuran.
Usaha peningkatan kompetensi guru yang dilakukan secara holistik atau komprehensif dan berkelanjutan cenderung akan menghasilkan guru-guru yang kompeten yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu pendidikan yang meningkat.
Pendekatan holistik tersebut meliputi sekurangnya dua dimensi, yaitu dimensi orang yang terlibat dan dimensi isi. Dimensi orang yang terlibat adalah pendekatan yang melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah di lapangan, termasuk unsur Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru dan Komite Sekolah yang tergabung dalam satuan terkecil, yaitu satu gugus sekolah.
dimensi isi pendekatan holistik itu perlu meliputi semua komponen atau unsur yang diperlukan untuk mewujutkan kompetensi dalam proses pembelajaran secara keseluruhan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa kompetensi dipahami dan dilaksanakan oleh guru secara berbeda-beda. Perbedaan penafsiran atas makna kompetensi, serta kadar kompetensi nampaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya : status sekolah seperti binaan proyek dan non-binaan, kebijakan Dinas Pendidikan setempat, kategori sekolah (unggulan dan non-unggulan), lingkungan sekolah, motivasi guru dan keterbatasan pengetahuan guru.

Kamis, 03 Juni 2010

Contoh Makalah Olah Raga : OLAHRAGA PERMAINAN

Contoh Makalah Olah Raga : OLAHRAGA PERMAINAN

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 SEPAK BOLA
2.1.1 Tujuan permainan
Dua tim yang masing-masing terdiri dari 11 orang bertarung untuk memasukkan sebuah bola bundar ke gawang lawan ("mencetak gol"). Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang (biasanya dalam jangka waktu 90 menit, tetapi ada cara lainnya untuk menentukan pemenang jika hasilnya seri). akan diadakan pertambahan waktu 2x 15 menit dan apabila dalam pertambahan waktu hasilnya masih seri akan diadakan adu penalty yang setiap timnya akan diberikan lima kali kesempatan untuk menendang bola ke arah gawang dari titik penalty yang berada di dalam daerah kiper hingga hasilnya bisa ditentukan. Peraturan terpenting dalam mencapai tujuan ini adalah para pemain (kecuali penjaga gawang) tidak boleh menyentuh bola dengan tangan mereka selama masih dalam permainan.

2.1.2 Taktik Permainan

2.1.3 Ofisial

2.1.4 Tim

2.1.5 Lapangan permainan dan bola

2.1.6 Bola


2.2 BOLA VOLI
Bola voli adalah olahraga permainan yang dimainkan oleh dua grup berlawanan. Masing-masing grup memiliki enam orang pemain. Terdapat pula variasi permainan bola voli pantai yang masing-masing grup hanya memiliki dua orang pemain.

2.2.1 Lapangan permainan

Ukuran lapangan bola voli yang umum adalah 9 meter x 18 meter. Ukuran tinggi net putra 2,43 meter dan untuk net putri 2,24 meter. Garis batas serang untuk pemain belakang berjarak 3 meter dari garis tengah (sejajar dengan jaring). Garis tepi lapangan adalah 5 cm.

2.2.2 Cara permainan

2.2.3 Sistem Pertandingan

2.2.4 Tim

2.2.5 Fault


2.3 BOLA BASKET
Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.

2.3.1 Lapangan, Waktu, dan Jumlah Pemain Bola Basket

2.3.2 Peraturan Permainan Bola Basket



selengkapnya

Selasa, 06 April 2010

Riba Dalam Islam

Bunga Dalam Islam

“Apa yang kamu berikan (berupa pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia bertambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah” (QS.ar-Rum : 39).
Ayat ini menyampaikan pesan moral, bahwa pinjaman (kredit) dengan sistem bunga tidak akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara adil. Pandangan Al-qur’an ini secara selintas sangat kontras dengan pandangan manusia kebanyakan. Manusia menyatakan bahwa pinjaman dengan sistem bunga akan meningkatkan ekonomi masyarakat, sementara menurut Allah, pinjaman dengan sistem bunga tidak membuat ekonomi tumbuh dan berkembang.
Al-Quran menyoroti praktek riba yang telah sistemik, yaitu riba yang telah menjadi sistem di mana-mana, riba yang telah menjadi instrumen ekonomi, sebagaimana yang diyakini para penganut sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalis ini, bunga bank (interest rate) merupakan jantung dari sistem perekonomian. Hampir tak ada sisi dari perekonomian, yang luput dari mekanisme kredit bunga bank (credit system). Mulai dari transaksi lokal pada semua struktur ekonomi negara, hingga perdagangan internasional.
Jika riba telah menjadi sistem yang mapan dan telah mengkristal sedemikian kuatnya, maka sistem itu akan dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian secara luas. Dampak sistem ekonomi ribawi tersebut sangat ...selanjutnya

Selasa, 30 Maret 2010

Mutu Pendidikan Indonesia

Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia sudah bukan rahasia lagi, berbagai kalangan menyampaikan pendapat dan analisanya. Salah satunya adalah yang disampaikan oleh Tilaar, ada enam masalah pokok sistem pendidikan nasional, yaitu; 1) menurunya akhlak dan moral peserta didik; 2) pemerataan kesempatan belajar; 3) masih rendahnya efesiensi internal sistem pendidikan; 4) status kelembagaan; 5) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional; dan 6) sumber daya yang belum profesional. Terkait dengan persoalan di atas yang dikatakan oleh Tilaar, poin pertama yang berhubungan dengan akhlak dan moral. Dalam hal ini akan dikaitkan dengan bukti “kegagalan“ pendidikan agama di lembaga-lembaga formal dalam hal ini adalah sekolah dan sekolah sehingga menimbulkan maraknya kezaliman, ketidakadilan serta kejahatan-kejahatan lain dengan berbagai bentuknya di tengah masyarakat.
Kesadaran untuk memperbaiki hal di atas, khususnya terkait dengan rendahnya mutu pendidikan, muncul juga dari pemerintah, upaya tersebut adalah pemberian otonomi pendidikan dengan menggulirkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi diberbagai bidang pengajaran.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus untuk mengembangkan potensi seseorang atau subyek didik, baik dari dimensi personal maupun sosial, sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik sesuai dengan tujuan agama, bangsa dan negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan rumusan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem PendidikanNasional yang menyatakan bahwa;
”Pendidikan nasional berfungsi mengembangakan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab”.
Melihat tujuan dan fungsi sistem pendidikan nasional di atas terlihat, bahwa pendidikan tidak hanya pada pengembangan ilmu pengetahun saja, tetapi juga mengembangkan nilai-nilai spritual atau keimanan yang ada pada diri manusia. Oleh karena itu pendidikan keagamaan merupakan hal yang sangat vital atau penting, apalagi bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sendi-sendi kehidupannya berlandaskan agama.
Untuk menanamkan nilai-nilai spritual atau akhlak yang mulia, diperlukan sebuha sarana pendidikan yang baik dan tepat, terutama anak usia dini untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, muamalah dan ibadah. Sekolah Dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaanya. Apabila didasarkan pada PP Nomor 28 Tahun 1990, khususnya Pasal 3, paling tidak ada dua fungsi sekolah dasar. Pertama, melalui sekolah dasar anak didik dibekali kemampuan dasar. Kedua, sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang memberikan dasar-dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya. Memperhatikan peranannya yang sangat penting, sekolah dasar harus dipersiapkan sebaik-baiknya, baik secara sosial-institusional maupun secara fungsional-akademik. Secara sosial-institusional berarti sekolah dasar harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar berfungsi sebagai tempat terjadinya proses sosialisasi antar anak didik yang pada akhirnya membina dan mengantarkan anak didik kearah kedewasaan moral secara mental maupun sosial. Sedangakan secara fungsional-akademik berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum, dan perangkat pendidikan lainnya harus dipersiapkan untuk mengemban misi pendidikan.